deret materi

subminal mp3s

Subliminal MP3s Powerful Subliminal Messages

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA KE SITUS KAMI, SEMOGA BERMANPAAT BAGI ANDA

FORUM GURU 7 INDONESIA Headline Animator

Senin, 27 Desember 2010

KURIKULUM SMP TERBUKA

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu
ini meliputi tujuan pendidikan nasional dan kesesuaian dengan kekhasan, kondisi
dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program
pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah lingkungan tersebut.
Pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang beragam mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan,
pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan,
dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan nasional
tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan
acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum, termasuk
dalam mengembangkan kurikulum SMP terbuka.
SMP Terbuka adalah program yang mulai dirintis oleh Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional) pada tahun 1979/1980
dalam upaya memberikan pelayanan pendidikan kepada anak-anak tamatan Sekolah
Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berusia 13-15 tahun atau maksimal 18
tahun yang kurang beruntung, karena keadaan sosial ekonomi, keterbatasan fasilitas
transportasi, kondisi geografis atau menghadapi kendala waktu yang tidak
memungkinkan mereka untuk mengikuti pelajaran pada SMP reguler.
SMP terbuka merupakan salah satu subsistem pendidikan jalur formal yang
menggunakan prinsip belajar secara mandiri, yaitu belajar dengan bantuan seminimal
mungkin dari orang lain. Secara umum, prinsip keterbukaan tersebut berkenaan
dengan waktu dan tempat belajar lebih terbuka dan fleksibel disesuaikan dengan
kondisi siswa. Di samping itu, layanan pendidikan dan pengajaran diarahkan dalam
menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun.
B. Landasan
Penyusunan Kurikulum SMP Terbuka ini berlandaskan pada :
1. UU No. 20/2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 36 ayat 2, yang
berbunyi :
“Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan
dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah, dan peserta didik.”
Model Kurikulum SMP Terbuka - 2007 2
Pasal 36 ayat 2 yang berbunyi :
“Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan
komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas
pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk
pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.”
2. Kepmendikbud No. 205/U/1999, tentang SLTP Terbuka.
3. Peraturan Pemerintah No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal
17 ayat 1 yang berbunyi:
“Kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB,
SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMKLB, SMK/MAK, atau bentuk lain
yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat
setempat dan peserta didik.”
4. Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi
5. Permendiknas No.23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
6. Permendiknas No. 24/2006 dan Permendiknas No. 6/2007 tentang Pelaksanaan
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, yang berbunyi :
”Satuan pendidikan dapat mengadopsi dan mengadaptasi model
kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang
disusun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen
Pendidikan Nasioanal bersama unit terkait.”
7. Permendiknas No. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
C. Tujuan Penyusunan KTSP
Tujuan pendidikan pada SMP Terbuka mengacu pada tujuan umum Pendidikan,
yaitu : meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak mulia,
keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Untuk
mewujudkan tujuan tersebut, maka disusun kurikulum yang antara lain agar memberi
kesempatan kepada peserta didik untuk :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
2. Belajar memahami, menghayati dan melaksanakan nilai-nilai (norma) yang
berlaku,
3. Mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
5. Mengembangkan dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif,
kreatif, efektif dan menyenangkan.
Model Kurikulum SMP Terbuka - 2007 3
D. Prinsip Pengembangan KTSP
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut,
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan.
2. Beragam dan terpadu.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa
membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi
dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum,
muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam
keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan
isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan
secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan
dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan
berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat.
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum
mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan
informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kepentingan nasional dan kepentingan daerah tersebut harus saling
mengisi dan memberdayakan sesuai dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
Model Kurikulum SMP Terbuka - 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar